EVALUASI MENULIS DI SD
Penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan
pembelajaran di kelas. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana dikutip oleh Burhan
Nurgiyantoro (2010: 9) dikemukakan bahwa penilaian merupakan proses pengumpulan
dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
Guru dapat menggunakan berbagai cara penilaian untuk mengetahui perkembangan
belajar siswa. Pada pembelajaran menulis evaluasi dapat dilakukan melalui dua
macam cara, yakni dengan tes dan non tes. Teknik tes maupun non tes dapat
digunakan untuk mendapatkan informasi atau data tentang siswa yang dinilai.
Dalam hal ini guru harus menentukan kapan harus menggunakan tes dan kapan
menggunakan non tes.
Sabarti Akhadiah, dkk (1991: 149-152), menjelaskan evaluasi pembelajaran
menulis pada jenjang pendidikan SD mencakup evaluasi menulis permulaan dan
menulis lanjut. Evaluasi menulis permulaan bertujuan untuk memperoleh informasi
tentang kemampuan siswa dalam menuliskan lambang-lambang bunyi dalam suatu
kalimat sesuai dengan ejaan (huruf besar pada awal kalimat, tanda titik, tanda
seru, tanda tanya pada akhir kalimat, dan sebagainya). Evaluasi menulis lanjut
bertujuan untuk memperoleh informasi tentang kemampuan siswa dalam menggunakan
bahasa untuk berkomunikasi secara tertulis.
Menurut Sabarti Akhadiah (1991: 150), ruang lingkup evaluasi pembelajaran
menulis permulaan di SD meliputi:
1. Penguasaan lambang bunyi
Dikte merupakan cara yang paling efektif untuk mengetahui penguasaan siswa
tentang lambang bunyi.
2. Penguasaan ejaan dan tanda baca
Guru bisa menggunakan teknik dikte, pilihan ganda, atau perbaikan ejaan
yang salah untuk mengetahui kemampuan siswa dalam penguasaan ejaan dan tanda
baca.
3. Kemampuan memilih kata
Tes dalam hal ini sebenarnya merupakan semacam tes kosa kata yang lebih
menekankan pada kemampuan siswa dalam menggunakan kata secara tepat dalam
kalimat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda !!