banyak sekali sekarang ini guru guru yang menanyakan tentang perihal tunjangan tunjangan guru tersebut. kali ini saya akan coba mengulas tentang cara mengecek sk tunjangan bagi guru".
Langkahnya hampir sama dengan cek data guru
kemarin yang sudah saya bagikan tetapi untuk alamat websitenya sedikit
berbeda dengan alamat untuk melakukan cek data verifikasi guru dan
sebelum mengetahuinya saya berikan sedikit gambaran mengenai mekanisme
pembayaran tunjangan profesi guru /sertifikasi 2013 ini,
Berdasarkan petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru 2013, Tunjangan profesi akan di transfer ke rekening Bapak /Ibu guru yang telah memenhi persyarantan dimana penyaluran tunjangan profesi tersebut di lakukan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan
Dimana untuk triwulan pertama antara pada tanggal (9 – 16 April 2013) Triwulan kedua pada tanggal 9 – 16 Juli 2013 Dan untuk Triwulan ke tiga sekitar tanggal , 9 – 16 Oktober 2013 dan untuk triwulan IV akan di salurkan pada kisaran tanggal ( 9 – 16 Desember ) dan Sebelum tunjangan profesi guru tersebut di cairkan maka prosedurnya adalah diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan
Untuk itu apakah bapak ibu sekalian sudah masuk atau sudah memiliki SK tunjangan Profesi tersebut, bapak ibu sekalian bisa melakukan pengencekan lewat online atau lewat internet, adapun langkah langkah cara cek SKTP tersebut bisa dilakukan sebagai berikut :
Berdasarkan petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru 2013, Tunjangan profesi akan di transfer ke rekening Bapak /Ibu guru yang telah memenhi persyarantan dimana penyaluran tunjangan profesi tersebut di lakukan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan
Dimana untuk triwulan pertama antara pada tanggal (9 – 16 April 2013) Triwulan kedua pada tanggal 9 – 16 Juli 2013 Dan untuk Triwulan ke tiga sekitar tanggal , 9 – 16 Oktober 2013 dan untuk triwulan IV akan di salurkan pada kisaran tanggal ( 9 – 16 Desember ) dan Sebelum tunjangan profesi guru tersebut di cairkan maka prosedurnya adalah diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan
Untuk itu apakah bapak ibu sekalian sudah masuk atau sudah memiliki SK tunjangan Profesi tersebut, bapak ibu sekalian bisa melakukan pengencekan lewat online atau lewat internet, adapun langkah langkah cara cek SKTP tersebut bisa dilakukan sebagai berikut :
- Silahkan buka alamat http://116.66.201.163:8000/index.php kemudian akan ada tampilan seperti berikut ini :
- Silakan Login di form INFO SK (seperti tampak pada gambar di bawan), cara loginya sama dengan cara cek data guru kemarin yakni dengan memakai NUPTK Serta untuk kata sandi atau passroednya memakai tanggal lahir dengan format YYYYMMHH. Sebagai contoh bapak ibu lahir pada tanggal 4 mei 2013 maka passwordnya adalah 20130504
- Apabila bapak ibu sekalian sudah berhasil masuk atau login bapak ibu dapat mengetahui status apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum, dan tampilan datanya akan seperti berikut ini
trima kasih krn telah membantu, salam....!
BalasHapus