Social Icons

Pages

Senin, 03 Juni 2013

Info Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru 2013/2014

ssalamu'alaikum wr.wb. Apa kabarrrrnya semoga baik dan sehat ya...

Beberapa minggu kedepan pendaftaran calon peserta didik baru akan dimulai. dan jika para ayah dan ibu yang membutuhkan info tentang PPDB Bloganku kali ini coba share tentang informasi Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2013/2014 mulai dari Jenjang Sekolah Dasar (SD), SMP Negeri/Swasta, SMA Negeri/Swasta dan SMK dan juga Jalur Prestasi untuk kesamaan harus ditinjau ke TKP setiap daerah masing-masing, berikut bisa dilihat mungkin dibaca dan mungkin disave silahkan.


 

JALUR REGULER Sekolah Dasar (SD) NEGERI DAN SWASTA
I.    Pendaftaran dan Persyaratan Calon Peserta Didik Baru SD:
1.    SD Negeri : tgl. 25 – 29 Juni 2013 Pukul 08.00-14.00
2.    SD Swasta dibagi menjadi 2 gelombang :
1.  Gelombang I : bulan Feb. – April 2013
2.  Gelombang II : bulan Mei – Juli 2013
3.   Persyaratan Calon Peserta Didik Baru
a. berusia maksimal 12 tahun pada tanggal 15 Juli 2013
b. Melampirkan Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir ASLI;
c. Copy Kartu Keluarga (KK) dengan menunjukkan aslnya, jika KK tidak sesuai dengan tempat tinggal maka dilampirkan surat keterangan domisili dari RT yang diketahui dan  kelurahan;
d. Mengisi formulis pendaftaran yang telah disediakan (formulir S-1)
II.   Mekanisme Seleksi
Apabila jumlah pendaftaran peserta didik baru SD/MI melebihi  daya tampung, wajib melaksanakan seleksi berdasarkan peringkat Usia Calon Peserta Didik dari tertinggi ke yang rendah sesuai dengan daya tampung yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, serta memperhatikan domisili Calon Peserta Didik dengan sekolah;
III.  Rasio Kelas dan Rombongan Belajar
1.  Jumlah rasio peserta didik tiap rombongan belajar maksimal 36 peserta didik
2. Jumlah rombongan belajar yang ada didasarkan kepada daya tampung sekolah penyelenggara.
IV.  Pengumuman
a. SD Negeri : tgl. 3 Juli 2013 pukul 08.00 - 14.00 disekolah tempat calon mendaftar
b. SD Swasta :
1. Gelombang I : bulan April 2013
2. Gelombang II : bulan Juli 2013
V.     Pendaftaran Ulang:
a.    SD Negeri : tgl. 4 – 6 Juli 2013 pukul 08.00 – 14.00
Apabila tidak mendaftar ulang maka dianggap mengundurkan diri
b.    SD Swasta :
1. Gelombang I : bulan April 2013
2. Gelombang II : bulan Juli 2013

JALUR PRESTASI AKADEMIK DAN NON AKADEMIK
I.     A.    PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK
1.  Pendaftaran calon peserta didik: 13 – 15 Mei 2013.
2.  Persyaratan Calon Perserta Didik Baru:
Memiliki sertifikat/ piagam penghargaan yang dikeluarkan oleh Kementrian/ Badan/ Dinas/ Lembaga/ Institusi dan Organisasi resmi yang diakui pemerintah; seperti Dinas Pendidikan, Kantor Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kementrian Agama, LIPI, Kwarcab, KONI, BAPOPSI, dalam kejuaraan yang diselenggarakan secara berjenjang, sedangkan kejuaraan yang dilaksanakan melalui Jambore maupun yang tidak dilaksanakan secara berjenjang harus mendapat rekomendasi Dinas Pendidikan,  Kantor Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, atau Kementrian Agama.
a.  Sertifikat/ piagam penghargaan berprestasi dalam bidang akademik dan non akademik kategori perorangan adalah:
·   Tingkat Internasional untuk Juara 1 sampai 3 dan Juara Harapan 1 sampai 3.
·   Tingkan Nasional untuk Juara 1 sampai 3 dan Juara Harapan 1;
·   Tingkat Provinsi untuk Juara 1 sampai 3;
·   Tingkat Kota untuk Juara 1 sampai 2;
b.  Sertifikat/ piagam penghargaan berprestasi dalam bidang akademik dan non akademik kategori perorangan kategori beregu adalah:
·    Tingkat Internasional untuk Juara 1 sampai Juara Harapan 1;
·    Tingkat Nasional untuk Juara 1 sampai 3
·    Tingkat Provinsi untuk Juara 1 sampai 2;
·    Tingkat Kota untuk Juara 1
c.  Surat Pernyataan Prestasi Calon Peserta Didik Baru dibuat Kepala Sekolah asal bahwa sertifikat prestasi tersebut adalah benar.
3. Calon Perserta Didik Baru berprestasi dalam bidang Akademik dan Non Akademik yang diselenggarakan oleh Sekolah dapat diterima disekolah yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan sekolah tersebut.
4.  Sekolah menerima Calon Perserta Didik Baru dari jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik berdasarkan prestasi yang dapat dibina oleh sekolah
5. Sertifikat/Piagam penghargaan sebagaimana dimaksudkan diatas diselenggarakan antara tahun Pelajaran 2011/ 2012 sampai 2012/ 2013;
6.  Calon Perserta Didik Baru berprestasi di bidang Olahraga harus membuat surat pernyataan yang memiliki kekuatan hukum antara Calon Peserta Didik, KONI, Pengcab, dan diketahui oleh Kantor Pemuda dan Olahraga untuk dan bersedia menjadi atlit Kota Bogor;

KETENTUAN UMUM
Penerimaan calon peserta didik baru dilaksanakan dengan Kompetitif, artinya PPDB dilakukan melalui seleksi berdasarkan Usia dan memperhatikan domisili (untuk jenjang TK dan SD).

Demikian postingan Info Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru 2013/2014 semoga bermanfaat dan semoga membantu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda !!

 

Sample text

Sample Text