ssalamu'alaikum wr.wb. Apa kabarrrrnya semoga baik dan sehat ya...
Beberapa minggu
kedepan pendaftaran calon peserta didik baru akan dimulai. dan jika para
ayah dan ibu yang membutuhkan info tentang PPDB Bloganku kali ini coba
share tentang informasi Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru Tahun
Ajaran 2013/2014 mulai dari Jenjang Sekolah Dasar (SD), SMP
Negeri/Swasta, SMA Negeri/Swasta dan SMK dan juga Jalur Prestasi untuk
kesamaan harus ditinjau ke TKP setiap daerah masing-masing, berikut bisa
dilihat mungkin dibaca dan mungkin disave silahkan.
JALUR REGULER Sekolah Dasar (SD) NEGERI DAN SWASTA
I. Pendaftaran dan Persyaratan Calon
Peserta Didik Baru SD:
1. SD
Negeri : tgl. 25 – 29 Juni 2013 Pukul 08.00-14.00
2. SD
Swasta dibagi menjadi 2 gelombang :
1. Gelombang
I : bulan Feb. – April 2013
2. Gelombang
II : bulan Mei – Juli 2013
3. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru
a. berusia
maksimal 12 tahun pada tanggal 15 Juli 2013
b. Melampirkan
Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir ASLI;
c. Copy Kartu
Keluarga (KK) dengan menunjukkan aslnya, jika KK tidak sesuai dengan tempat
tinggal maka dilampirkan surat keterangan domisili dari RT yang diketahui
dan kelurahan;
d. Mengisi
formulis pendaftaran yang telah disediakan (formulir S-1)
II. Mekanisme Seleksi
Apabila
jumlah pendaftaran peserta didik baru SD/MI melebihi daya tampung, wajib melaksanakan seleksi
berdasarkan peringkat Usia Calon Peserta Didik dari tertinggi ke yang rendah
sesuai dengan daya tampung yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan,
serta memperhatikan domisili Calon Peserta Didik dengan sekolah;
III. Rasio Kelas dan Rombongan Belajar
1. Jumlah
rasio peserta didik tiap rombongan belajar maksimal 36 peserta didik
2. Jumlah
rombongan belajar yang ada didasarkan kepada daya tampung sekolah penyelenggara.
IV. Pengumuman
a. SD Negeri : tgl. 3 Juli 2013 pukul
08.00 - 14.00 disekolah tempat calon mendaftar
b. SD
Swasta :
1. Gelombang
I : bulan April 2013
2. Gelombang
II : bulan Juli 2013
V. Pendaftaran Ulang:
a. SD Negeri : tgl. 4 – 6 Juli 2013 pukul
08.00 – 14.00
Apabila
tidak mendaftar ulang maka dianggap mengundurkan diri
b. SD Swasta
:
1. Gelombang
I : bulan April 2013
2. Gelombang
II : bulan Juli 2013
JALUR PRESTASI
AKADEMIK DAN NON AKADEMIK
I. A. PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN CALON
PESERTA DIDIK
1. Pendaftaran
calon peserta didik: 13 – 15 Mei 2013.
2. Persyaratan
Calon Perserta Didik Baru:
Memiliki sertifikat/ piagam penghargaan yang
dikeluarkan oleh Kementrian/ Badan/ Dinas/ Lembaga/ Institusi dan Organisasi
resmi yang diakui pemerintah; seperti Dinas Pendidikan, Kantor Pemuda dan
Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kementrian Agama, LIPI, Kwarcab,
KONI, BAPOPSI, dalam kejuaraan yang diselenggarakan secara berjenjang,
sedangkan kejuaraan yang dilaksanakan melalui Jambore maupun yang tidak
dilaksanakan secara berjenjang harus mendapat rekomendasi Dinas
Pendidikan, Kantor Pemuda dan Olahraga,
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, atau Kementrian Agama.
a. Sertifikat/ piagam penghargaan
berprestasi dalam bidang akademik dan non akademik kategori perorangan adalah:
· Tingkat Internasional untuk Juara 1
sampai 3 dan Juara Harapan 1 sampai 3.
· Tingkan Nasional untuk Juara 1 sampai
3 dan Juara Harapan 1;
· Tingkat Provinsi untuk Juara 1 sampai
3;
· Tingkat Kota untuk Juara 1 sampai 2;
b. Sertifikat/
piagam penghargaan berprestasi dalam bidang akademik dan non akademik kategori
perorangan kategori beregu adalah:
· Tingkat Internasional untuk Juara 1
sampai Juara Harapan 1;
· Tingkat Nasional untuk Juara 1 sampai
3
· Tingkat Provinsi untuk Juara 1 sampai 2;
· Tingkat Kota untuk Juara 1
c. Surat Pernyataan Prestasi Calon
Peserta Didik Baru dibuat Kepala Sekolah asal bahwa sertifikat prestasi
tersebut adalah benar.
3. Calon
Perserta Didik Baru berprestasi dalam bidang Akademik dan Non Akademik yang
diselenggarakan oleh Sekolah dapat diterima disekolah yang bersangkutan sesuai
dengan ketentuan sekolah tersebut.
4. Sekolah
menerima Calon Perserta Didik Baru dari jalur Prestasi Akademik dan Non
Akademik berdasarkan prestasi yang dapat dibina oleh sekolah
5. Sertifikat/Piagam
penghargaan sebagaimana dimaksudkan diatas diselenggarakan antara tahun
Pelajaran 2011/ 2012 sampai 2012/ 2013;
6. Calon
Perserta Didik Baru berprestasi di bidang Olahraga harus membuat surat
pernyataan yang memiliki kekuatan hukum antara Calon Peserta Didik, KONI,
Pengcab, dan diketahui oleh Kantor Pemuda dan Olahraga untuk dan bersedia
menjadi atlit Kota Bogor;
KETENTUAN UMUM
Penerimaan calon
peserta didik baru dilaksanakan dengan Kompetitif, artinya PPDB
dilakukan melalui seleksi berdasarkan Usia dan memperhatikan domisili
(untuk jenjang TK dan SD).
Demikian postingan Info Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru 2013/2014 semoga bermanfaat dan semoga membantu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda !!